"Kita harus berpikir positif, karena apapun rekrutmen presiden, DPR, DPRD, kepala daerah itu adalah lewat partai politik. Jadi saya yakin, partai tidak ada program korupsi, saya yakin pasti bersih. Yang ada kan oknum-oknumnya. Saya kira dipisahkan hal ini," kata Tjahjo, Kamis (6/7).
Kenaikan dana parpol hingga hampir 10 kali lipat, dari Rp 108 persuara menjadi RP 1.000 persuara. Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5/2009.
Menurut Tjahjo, kenaikan itu adalah hal yang wajar. Kenaikan dana parpol itu bisa digunakan untuk kaderisasi anggota parpol.
"Nanti publik yang akan menilai dan BPK yang akan audit. Mudah-mudahan ini bisa dipertanggungjawabkan dengan baik," tukas politisi PDI Perjuangan itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: