Kenaikan Dana Parpol Bukan Lahan Baru Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 07 Juli 2017, 06:26 WIB
Kenaikan Dana Parpol Bukan Lahan Baru Korupsi
Gedung DPR/Net
Kecil Besar
rmol news logo . Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjamin kenaikan dana partai politik tidak akan menjadi lahan baru korupsi. Tjahjo memastikan kekhawatiran itu tidak bakal terjadi.

"Kita harus berpikir positif, karena apapun rekrutmen presiden, DPR, DPRD, kepala daerah itu adalah lewat partai politik. Jadi saya yakin, partai tidak ada program korupsi, saya yakin pasti bersih. Yang ada kan oknum-oknumnya. Saya kira dipisahkan hal ini," kata Tjahjo, Kamis (6/7).

Kenaikan dana parpol hingga hampir 10 kali lipat, dari Rp 108 persuara menjadi RP 1.000 persuara. Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5/2009.

Menurut Tjahjo, kenaikan itu adalah hal yang wajar. Kenaikan dana parpol itu bisa digunakan untuk kaderisasi anggota parpol.

"Nanti publik yang akan menilai dan BPK yang akan audit. Mudah-mudahan ini bisa dipertanggungjawabkan dengan baik," tukas politisi PDI Perjuangan itu. [rus]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA