Gerindra: Seharusnya Dana Parpol Naik Jadi Rp 5 Ribu Per Suara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 06 Juli 2017, 03:30 WIB
Gerindra: Seharusnya Dana Parpol Naik Jadi Rp 5 Ribu Per Suara
Fadli Zon/Net
rmol news logo Partai Gerindra setuju dengan kenaikan dana partai politik dari hanya Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon bahkan menyebut angka ideal untuk dana parpol itu Rp 5.000 per suara.

"Saya yang termasuk setuju sejak awal dana parpol ini harus ada kenaikan. Kenaikan itu seharusnya signifikan, saya si yang mendorong harusnya bisa Rp 5.000 per suara, bukan Rp 1.000," ungkapnya saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).

Menurutnya, jika pemerintah menaikkan dana parpol menjadi Rp 1000 per suara, maka itu artinya kebijakan pemerintahan Jokowi hanya mengikuti kebijakan pendahulunya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kalau sekarang kembali lagi ke Rp 1.000 itu tidak kenaikan. Sebaiknya Rp 5.000 kalau bisa Rp10.000," ujarnya.

Dijelaskan Fadli bahwa kenaikan dana parpol menjadi Rp 5.000 sejatinya bukan merupakan hal yang sia-sia. Melainkan demi pendidikan demokrasi.

Kata dia, parpol merupakan salah satu pilar penting bangsa ini. Untuk itu, sebuah parpol harusnya tidak boleh punya usaha untuk membiayai demokrasi. Sebab, demokrasi tersebut sesungguhnya melibatkan ratusan juta rakyat.

"Ya harusnya bisa Rp 5.000, kalau cuma segitu (Rp 1.000) ya tanggung. Supaya kita juga mengurangi usaha pencarian-pencairan dana ke yang lain. Itu salah satu cara untuk mematangkan demokrasi," imbuhnya.

Selain itu, Fadli yakin dengan adanya dana parpol yang cukup, maka tidak akan ada lagi korupsi di negeri ini.

"Udah pasti tidak akan korupsi dong. Dana itu kan dipakai untuk partai politik untuk membiayai kegiatan sehari-sehari. Dan ini bukan hanya di Indonesia, tapi juga di negara lain," pungkas wakil ketua DPR RI itu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA