Gerindra-PKS Berpeluang Ukir Kesuksesan Pilkada Jakarta Di Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 22 Juni 2017, 09:25 WIB
Gerindra-PKS Berpeluang Ukir Kesuksesan Pilkada Jakarta Di Sumut
Istana Maimun-Medan/Net
rmol news logo . Kolisi Partai Gerindra dan PKS di Pilkada Sumatera Utara (Sumut) 2018 terbuka lebar.

Kemesraan Gerindra-PKS sudah mulai terbangun sejak Pilres 2014, berlanjut di Pilkada Serentak 2015 dan Pilkada Serentak 2017.

Di banyak daerah di dua Pilkada 2015 dan 2017, Gerindra-PKS banyak membangun berkoalisi. Teranyar, di Pilkada DKI Jakarta 2017 Gerindra-PKS mengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Pasangan Anies-Sandi berhasil menang mengalahkan petahana alias incumbent Ahok-Djarot.

Jelang Pilkada Sumut tahun depan, baik Gerinda maupun PKS sudah mulai memunculkan nama bakal calon yang mereka usung, atau sebatas dorongan dari elemen masyarakat.

Di internal Gerindra, ada nama Ketua Komisi VII DPR RI yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu, Anggota DPR RI HR. Muhammad Syafi'i dan kader muda yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut Parlinsyah Harahap.

Sementara di PKS, ada nama Anggota Majelis Pertimbangan Partai DPP PKS Tifatul Sembiring, mantan Anggota DPR RI Idris Lutfi, Ketua DPW PKS Sumut HM Hafez dan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Zulfikar.

Sesuai UU 8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, partai politik atau gabungan partai politik, baru boleh mengajukan pasangan calon untuk tingkat provinsi dengan memiliki 20 persen suara atau 25 persen suara sah pemilu 2014.

Jumlah anggota DPRD Sumut sebanyak 100 orang. Rinciannya, Partai Golkar (17 kursi), PDI Perjuangan (16 kursi), Partai Demokrat (14 kursi), Partai Gerindra (13 kursi), Partai Hanura (10 kursi), PKS (9 kursi), PAN (6 kursi), Partai Nasdem (5 kursi), PPP (4 kursi), serta PKB dan PKPI masing-masing 3 kursi.

Dengan perolehan kursi tersebut, maka tidak satu pun partai politik di Sumut dapat mengajukan pasangan calon sendiri (20 kursi). Maka parpol di Sumut harus berkoalisi.

Adapun Gerindra-PKS bisa berkoalisi dengan total jumlah 22 kursi.

Soal peket pasangan, perlu kalkulasi politik mendalam, termasuk keputusan pimpinan Gerindra dan PKS di Jakarta. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA