Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seskab: Kebijakan Lima Hari Sekolah Bukan Dibatalkan, Tetapi Diperkuat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 21 Juni 2017, 00:42 WIB
rmol news logo Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengakui bahwa kebijakan lima hari sekolah belum bisa dilaksanakan. Tapi dia memastikan bukan berarti dibatalkan. Malah akan diperkuat.

"Kemarin kan ada salah paham beberapa mengatakan dibatalkan, seperti itu. Sebenarnya tidak dibatalkan tapi diperkuat," kata Pramono, seperti dikutip dari situs resmi Setkab, (20/6).

Mengenai apakah dengan demikian Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang Hari Sekolah tersebut direvisi atau ditunda, Pramono Anung menegaskan, arahan Presiden sudah jelas.

"Kemarin sudah disampaikan oleh Mendikbud maupun Ketua MUI, ya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Pramono juga mengakui jika gagasan sekolah lima hari sudah dilaporkan Mendikbud dalam Rapat Terbatas (ratas) bulan Februari tahun 2017 lalu.

Namun ketika Permendikbud itu keluar dan menimbulkan berbagai pro dan kontra, karena ternyata banyak daerah yang belum siap, Presiden Jokowi secara langsung kepada Mendikbud untuk mengevaluasi hal tersebut.

Sekaligus, lanjut Seskab, kalau memang harus diterapkan, karena ini mempunyai  pengaruh cakupan yang sangat luas kepada seluruh anak didik, nantinya diatur dalam peraturan yang lebih kuat.

Untuk langkah-langkah selanjutnya, Presiden meminta untuk lebih dilakukan pendalaman, pematangan, agar betul-betul gagasan ini kalau memang diterapkan tidak lagi menimbulkan pro dan kontra. "Supaya bisa diterima oleh seluruh elemen masyarakat," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA