Maneger menegaskan jika tindak kekerasan yang dialami penyidik senior lembaga anti rasuah itu bukan kasus kriminal biasa. Untuk itu, imbuh dia, dibutuhkan upaya penanganan dan pengungkapan yang tidak konvensional, dengan melibatkan unsur masyarkat sipil.
"TGPF Novel beranggotakan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto dan Busro Muqoddas," kata Manager di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (20/6).
Selain itu, ada juga perwakilan dari organisasi masyarakat sipil, antara lain Pemuda Muhammadiyah, Madrasah Anti Korupsi Muhammadiyah, ICW, Kontras, YLBHI dan LBH Jakarta.
"Komnas HAM berikan kesempatan pada siapapun untuk bergabung dengan tim ini. Negara harus hadir berikan jaminan keselamatan kepada setiap orang, termasuk aparat penegak hukum," kata Manager.
TGPF kata Manager bertujuan untuk mendorong pengungkapan dan penyelesaian kasus Novel Baswedan agar lebih cepat.
"Sudah 2 bulan 10 hari, tapi sampai saat ini kasusnya tidak kunjung tuntas," demikian Maneger.
[san]
BERITA TERKAIT: