Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Lima Hari Sekolah, Muhammadiyah: Mendikbud Menjalankan Kebijakan Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 20 Juni 2017, 00:43 WIB
Soal Lima Hari Sekolah, Muhammadiyah: Mendikbud Menjalankan Kebijakan Presiden
Haedar Nashir/Net
rmol news logo Muhammadiyah mendukung kebijakan Mendikbud Muhadjir Effendy yang mengeluarkan Permendikbud 23/2017 tentang Pelaksanaan Pendidikan Karakter melalui lima hari sekolah.

"PP Muhammadiyah mendukung sepenuhnya kebijakan Mendikbud sekaligus mendukung Mendikbud dalam menjalankan tugasnya sampai berhasil," jelas Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam jumpa pers di Gedung Siti Walidah Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), (Senin, 19/6).

Hadir dalam jumpa pers itu para anggota PP Muhammadiyah lainnya seperti Yunahar Ilyas, M. Busyro Muqoddas, M. Goodwill Zubir, Agus Taufiqurrohman, Agung Danarto, Marpuji Ali, dan juga Rektor UMS, Sofyan Anif. [Baca: Kebijakan Menteri Muhadjir Ditata Ulang, Jokowi Siapkan Perpres]

Haedar menambahkan bahwa pihaknya yakin Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy telah mengambil kebijakan yang benar dan tepat dalam mengimplementasikan kebijakan Presiden untuk keberhasilan pendidikan karakter.

"Mendikbud juga dikenal sebagai ahli pendidikan yang basis akademiknya kuat dan pengalamannya di dunia pendidikan luas, sehingga berada di jalur kebijakan yang kuat, taat asas, dan konstitusional," ungkapnya.

Muhammadiyah berharap agar Presiden memberikan penguatan, memback-up, melindungi, dan mendukung sepenuhnya kepada Mendikbud atas kebijakan yang telah diambil. Karena pada dasarnya kebijakan tersebut menjalankan kebijakan pendidikan karakter yang menjadi komitmen pemerintahan Jokowi-JK untuk diimplementasikan.

"Jika dirujuk pada Permendikbud nomor 23 tahun 2017 tampak sekali kuatnya dasar aturan dan pertimbangan yang dijadikan pijakan, bahwa apa yang dilakukan Mendikbud sepenuhnya melaksanakan kebijakan Presiden," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA