DPR Harus Turun Tangan Ungkap Kesaksian Novel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 15 Juni 2017, 18:54 WIB
rmol news logo DPR harus turun tangan dalam mengungkap pengakuan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menyebut bahwa ada jenderal Polisi yang terlibat dalam kasus teror penyiraman air keras terhadap dirinya.

Begitu tegas Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Kamis (15/6).

"Dengan adanya tudingan Novel ini sudah saatnya Komisi III DPR memanggil Kapolri dan Kapolda serta Novel untuk mengklarifikasi tudingan tersebut," jelas Neta.

Jika nantinya tudingan novel itu benar, maka oknum jenderal yang terlibat tersebut tidak bisa dibiarkan.

"Kejahatannya harus diungkap tuntas. Sebab ini sebuah kejahatan besar," sambungnya.

Namun begitu, jika tudingan Novel tidak benar, maka pernyataannya bisa diproses hukum.

"Penyidik KPK itu bisa diproses secara hukum dengan tuduhan mencemarkan nama baik Kepolisian," pungkas Neta. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA