Deputi VI BIN Sundawan Salya mengatakan, adanya postingan dari blog
analisabaladacintarizieq.blogspot.com tersebut seakan menyudutkan BIN. Pasalnya BIN disebut-sebut sebagai penyebar chat tersebut.
"Tudingan itu tidak benar. BIN tidak berkepentingan dalam kasus RS," ujar Sundawan dalam keterangan persnya, Senin (12/6).
Selain itu, lanjutnya, kasus itu murni pidana. Dan itu berada di ranah kepolisian. Termasuk penyelesaiannya pun berada di wilayah kepolisian.
Terkait dengan situs
chaos.id yang dimiliki oleh Irfan Miftach, pembuat blog tersebut menyebut kalau Irfan adalah penyebarnya. Sundawan juga menyebut kalau itu sudah dibantah oleh Irfan. "Dia sudah menjelaskan kalau itu mirroring," tegasnya.
Sundawan juga memastikan, kalau BIN tidak mengenal dengan Irfan. Sehingga apa yang dilakukan oleh Irfan, adalah tanggung jawab pribadi. "BIN tidak ada sangkut paut," terangnya.
Untuk itu, lanjut dia, pembuat dan penyebar tudingan terhadap BIN itu bisa dikenakan pidana sesuai pasal 311 KUHP tentang fitnah. Sebab tuduhan tersebut sarat dengan fitnah. "Pembuatnya juga bisa dikenakan pasal 311 KUHP," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: