Gerakan Anti Pancasila Musuh Seluruh Rakyat Indonesia!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 11 Juni 2017, 07:22 WIB
Gerakan Anti Pancasila Musuh Seluruh Rakyat Indonesia<i>!</i>
Ilustrasi/Net
rmol news logo Merebaknya gerakan radikal anti Pancasila harus diwaspadai dan dilawan seluruh elemen rakyat Indonesia. Bagi yang tidak berkenan dengan ideologi Pancasila dipersilakan angkat kaki dari Indonesia.

Hal itu mengemuka dalam diskusi kebangsaan bertemakan Menangkal Radikalisme Membumikan Pancasila yang digagas Ketua Umum DPN Gerakan Mahasiswa Kosgoro HM Untung Kurniadi di Jakarta pada Jumat (9/6) sore.

Hadir dalam diskusi tersebut Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiro Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Profesor Irfan Idris dan Ketua Umum PPK Kosgoro Hayono Isman serta pengurus Gema Kosgoro DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
 
Untung mengatakan, gerakan radikal anti Pancasila bukan hanya musuh pemerintah melainkan menjadi musuh bersama seluruh rakyat Indonesia.

"Makanya Gema Kosgoro mendukung penuh kebijakan pemerintah yang dicetuskan Menteri Pemuda Olahraga Imam Nahrawi yang mengajak pemuda dan mahasiswa untuk bersatu melawan gerakan radikal anti Pancasila," tegas Untung.

Pada kesempatan itu, Profesor Irfan menjelaskan, paham anti Pancasila tumbuh berkembang di kalangan mahasiswa di kampus-kampus. Makanya BNPT tidak cukup hanya menggandeng kementerian dan lembaga namun harus juga melibatkan partisipasi masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa.

"Kami menyadari menangkal radikalisme tidak cukup mengandalkan BNPT dengan kementerian dan lembaga pemerintah saja. Perlu melibatkan masyarakat dan mahasiswa, salah satunya Gema Kosgoro," papar guru besar UIN Makasar tersebut.

Hal senada disampaikan Brigjen Rikwanto. Dia menekankan, tidak ada tempat di Republik Indonesia bagi yang ingin mengganti atau mencoba mengutak-atik ideologi Pancasila.

"Bagi yang ingin mengubah atau mengutak-atik ideologi Pancasila maka akan berhadapan dengan Polri," tegas Rikwanto.

Adapun Yosep Adi menyoroti banyaknya media daring yang berisi informasi bohong atau hoax yang bersifat provokasi dan menyebarluaskan paham radikal.

"Jumlahnya ribuan. Dan ini harus ditertibkan dan diproses hukum. Saya tegaskan bahwa media online hoax ini bukan merupakan produk jurnalistik dan dapat diproses hukum," kata pria yang telah dua periode menjabat komisioner di dewan pers ini.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA