"Jangan cepat nilai itu rekayasa Polri," ujar Majelis Pakar KAHMI Pusat, Anton Tabah Digdoyo kepada redaksi, Minggu (28/5).
Ia melihat kasus ini sebetulnya sangat serius dan mudah dipatahkan secara ilmiah jika rekayasa karena aksi kejahatannya menggunakan bom sarat sains dan teknologi penyidikan pun khusus dominan scientific crime investigations (SCI).
"Kita tahu Polri sejak era Jenderal Dai (Dai Bachtiar) sangat piawai ungkap teroris dan saya yang sering dampingi Pak Dai sangat salut dengan beliau," ulasnya.
Ia ingat betul selama era Kapolri Jenderal Dai Bachtiar, tersangka teroris selalu ditangkap hidup-hidup sehingga mampu membongkar hingga akar-akarnya.
"Heran sekarang kok kalau nangkap terduga teroris banyak yang tewas," cetusnya.
Seharusnya penangkapan teroris mencontoh era Jenderal Dai, kecuali dihadapkan pada situasi yang sangat darurat. Demikian pula, proses terkait prosedur yang berlaku di jajaran Polri terhadap sistem pelaporannya.
"Pertama, Laporan Segera atau LS berisi siapa, apa dan di mana. Kedua, Laporan Progres atau LP berisi siapa, apa, di mana, dan mengapa. Ketiga, Laporan Tugas atau LT berisi siapa, apa, di mana, mengapa dan tambahan keterangan lain," bebernya.
Sehingga, terang Anton, terdapat beberapa proses untuk mendapat informasi dan laporan yang akurat. Itu pula yang dilakukan untuk membuat terang kasus bom Kampung Melayu yang kini sedang disidik Polri.
"Maka jangan mudah nuduh rekayasa. Kita tunggu hasilnya secara ilmiah," tukas anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat ini.
[wid]
BERITA TERKAIT: