Screenshot itu beredar seiring absennya Rizieq dalam dua kali pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi. Rizieq mangkir karena alasan sedang menjalankan ibadah umroh di Arab Saudi.
Namun begitu anggota Tim Kuasa Hukum Rizieq, Kapitra Ampera memastikan tanda merah itu tidak pernah ada.
Kapitra mengaku telah melakukan komunikasi dengan penyidik kepolisian dan memastikan tidak ada red notice yang dikeluarkan oleh Interpol untuk Habib Rizieq.
"Jadi kami tegaskan sekali lagi, tidak ada red notice (dari) Interpol. Kami sudah komunikasi dengan kepolisian," kata Kapitra seperti diberitakan
RMOLJakarta, Rabu (24/5).
Atas alasan itu, ia memastikan screenshot yang beredar di media sosial adalah tidak benar. Penyebarnya, kata Kapitra, bisa dijerat pidana.
"Red notice yang beredar Itu adalah berita bohong," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: