Kuasa Hukum Pastikan Red Notice Rizieq Di Interpol Hoax

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 24 Mei 2017, 11:19 WIB
Kuasa Hukum Pastikan Red Notice Rizieq Di Interpol <i>Hoax</i>
Screenshot red notice Rizieq Shihab/Net
rmol news logo Sebuah screenshot red notice yang dikeluarkan Kepolisian Internasional (Interpol) untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sempat beredar dan mengundang spekulasi dari banyak orang.

Screenshot itu beredar seiring absennya Rizieq dalam dua kali pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi. Rizieq mangkir karena alasan sedang menjalankan ibadah umroh di Arab Saudi.

Namun begitu anggota Tim Kuasa Hukum Rizieq, Kapitra Ampera memastikan tanda merah itu tidak pernah ada.

Kapitra mengaku telah melakukan komunikasi dengan penyidik kepolisian dan memastikan tidak ada red notice yang dikeluarkan oleh Interpol untuk Habib Rizieq.

"Jadi kami tegaskan sekali lagi, tidak ada red notice (dari) Interpol. Kami sudah komunikasi dengan kepolisian," kata Kapitra seperti diberitakan RMOLJakarta, Rabu (24/5).

Atas alasan itu, ia memastikan screenshot yang beredar di media sosial adalah tidak benar. Penyebarnya, kata Kapitra, bisa dijerat pidana.

"Red notice yang beredar Itu adalah berita bohong," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA