Penyelenggara Pemilu Diminta Tetap Pegang Dua Prinsip Penting

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 24 Mei 2017, 06:38 WIB
Penyelenggara Pemilu Diminta Tetap Pegang Dua Prinsip Penting
KPK
rmol news logo . Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman meminta penyelenggara pemilu tetap menjaga dua prinsip penting yaitu transparansi dan integritas.

Hal itu ditegaskan Arief saat memberikan arahannya dalam Rapat Pimpinan (Rapim) KPU RI dengan KPU Provinsi/KIP Aceh seluruh Indonesia dengan tema 'Konsolidasi Menuju Persiapan Pemilihan Tahun 2018 dan Pemilu 2019', yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/5).

Menurut Arief, dua hal itu penting bagi lembaga seperti KPU, karena pemilu membutuhkan kepercayaan dari publik dan stakeholder. Jika tercapai, selain mendapatkan dukungan dari masyarakat, maka akan mudah bagi KPU dalam menjalankan pemilu. Salah satu cara untuk mendapatkan kepercayaan tersebut ialah selalu transparan dalam tiap pelaksanaan tahapan pemilu.

"Tidak ada lagi hal-hal dalam proses pemilu yang tidak bisa diakses oleh publik. Jaga kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu kita," tegas Arief.

Selain itu, Arief juga menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan soliditas di internal KPU. Hal ini penting dilakukan karena Pemilu Serentak 2019 membutuhkan perhatian dan kerja sama yang baik dari mulai KPU tingkat pusat, provinsi sampai dengan kabupaten/kota.

"Di bangun dengan cara apa? diantara kita harus semakin terbuka, pahami satu sama lain, dan saling melengkapi satu sama lain, serta bangun budaya disiplin. Dimulai dari hal kecil, diri sendiri dan, saat ini juga. Jadi dari hal kecil saja, maka perlu jaga soliditas dari internal kita," tuturnya.

Isu-isu strategis yang menjadi pembahasan dalam rapim yaitu regulasi yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan serentak dan pemilu nasional, pelaksanaan dan evaluasi Pilkada Serentak 2017 serta hal-hal yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan, sumber daya manusia (SDM), dan penguatan kelembagaan.

"Tantangannya adalah Pemilu Serentak 2019 yang sampai saat ini pembahasan RUU-nya masih belum tuntas," tukas Arief Budiman. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA