Padahal menurutnya, ketegangan terkait SARA seyogyanya sudah selesai sejak lama, yakni sejak para pendahulu bangsa bersama-sama berikrar menjadi satu bangsa yang bersatu, berlandasakan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
"Koeksistensian kita sebagai entitas yang beragam, baik sebagai etnis yang berbeda khususnya China vs Pribumi, Suku Jawa dan luar Jawa, agama utamanya Islam vs Kristen, dan warna kulit Putih vs sawo matang, kembali diusik," sesal Akom yang disampaikannya saat orasi kebangsaan dalam perayaan HUT ke 57 Soksi di Menara Citicon, Jakarta Barat, Sabtu (20/5).
Suka tidak suka, imbuh Akom, harus diakui, ketegangan yang akhir-akhir ini muncul akibat Pilkada sebagai pemicunya, tepatnya Pilkada DKI, yang mengangkat isu SARA. Dimana menurutnya, bendungan toleransi justru dibobol oleh lisan atau perkataan yang kurang terjaga serta kontestasi politik yang menghalalkan segala cara, utamanya dengan membentuk polarisasi di akar rumput yang tidak produktif.
"Sangat disayangkan, seharusnya ini tidak terjadi. Seakan-akan identitas kita sebagai bangsa yang terkenal tepo seliro serta santun dan berdampingan, menjadi tercemar oleh politik elektoral yang meracuni sumber-sumber terbinanya ladang-ladang toleransi itu. Ini seharusnya tidak terjadi," sesal Ketua DPR RI ke-VII itu.
Akom menegaskan bahwa seharusnya hal semacam itu tidak terjadi. Pasalnya, sebagai bangsa, persoalan ini seyogyanya sudah selesai sejak lama. Dari Sumpah Pemuda hingga amandemen UUD’45, bangsa ini sudah mengakomodir seluruh hak dan kewajiban semua etnis, suku, agama dan warna kulit.
"Kita tidak pernah merasakan perlunya memperuncing perbedaan-perbedaan itu. Perbedaan adalah Sunnatullah yang tidak bisa dihindari. Kita tidak perlu memperuncing perbedaan-perbedaan itu," tegasnya.
Sebab, tambah Akom, selama hubungan antar sesama anak bangsa yang sangat beranekaragam ini ditentukan oleh perbedaan-perbedaan, maka itu berarti kita akan memperkuat mereka yang menyebarkan kebencian ketimbang perdamaian, serta memperkuat mereka yang mempromosikan konflik ketimbang kerjasama yang dapat membantu rakyat mencapai keadilan dan kemakmuran.
"lingkaran kecurigaan dan permusuhan ini harus diakhiri!," seru Akom.
Untuk mengakhiri lingkaran kecurigaan dan permusuhan itu, lanjut Akom, SOKSI mendorong terbentuknya sebuah undang-undang untuk menjamin terwujudnya kelestarian nilai-nilai Pancasila. Dijelaskannya dari undang-undang tersebut, dimungkinkan berdirinya sebuah independent state body yang bertugas khusus untuk mengkaji, merencanakan, melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap lestarinya nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah masyarakat.
"Urusan melestarikan nilai-nilai Pancasila ini tidak cukup diberikan hanya kepada sebuah unit di bawah pemerintah, seperti BP7 di masa lampau. Konrkitnya, kita akan mendorong terbentuknya Komisi Pelestarian Nilai-nilai Pancasila, layaknya Komnas HAM terhadap penegakan HAM, KPK terhadap pemberantasan korupsi, dan sejenisnya,"demikian Akom.
[san]