Begitu kata pengamat politik Agus Syihabudin dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa (9/5).
Dosen Institut Teknologi Bandung‎ (ITB) itu menjelaskan bahwa Hizbut Tahrir yang berdiri di Al-Quds, Palestina pada 1953 itu mempunyai sistem Khilafah.
Sistem ini, kata dia, mengajak seluruh umat Islam untuk memiliki pemimpin yang satu seperti di zaman Nabi Muhammad dan para sahabat. Dengan kata lain, seluruh negara harus menyerahkan sistem negara dan kepemimpinannya kepada seorang khalifah.
"Dalam sistem ini, negara-negara yang sekarang ini ada, termasuk Indonesia harus dibubarkan karena dianggap menggunakan cara-cara bernegara yang tidak sejalan dengan Islam," jelasnya.
Menurut dia, ajaran khilafah bukan ajaran Islam, dan menegasi eksistensi bangsa dan negara Indonesia. Padahal selama ini negara Indonesia sudah sejalan dengan napas dan nilai-nilai Islam.
"Filsafat negara RI sudah sejalan dengan syariah. UU dan peraturan yang dibikin di negara RI sebagian besarnya untuk kemaslahatan umat dan itu sudah sesuai dengan syariah," kata dia.
Saat ini, yang dibutuhkan Indonesia hanya tinggal perbaikan implementasi dan tata cara pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Semua itu, lanjutnya, bisa diperbaiki melalui partisipasi semua pihak baik secara personal maupun melalui ormas dan parpol.
"Sementara porsi HTI bukan mau memperbaiki tata pelaksanaan berkehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi ingin mengganti negara RI karena dianggap sistemnya kafir," pungkasnya.‎
[sam]
BERITA TERKAIT: