Pernyataan tersebut dikatakan pakar kelirumologi yang juga anggota Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaya Suprana, dalam diskusi bertema "Memerangi Hoax, Memperkuat Media Siber Nasional" di arena World Press Freedom Day, Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Senin (1/5).
Jaya menegaskan pandangan itu selaku narasumber untuk menjawab pertanyaan salah satu peserta diskusi yang mempertanyakan mengapa pemerintah tidak membiarkan saja hoax beredar, daripada menghabiskan energi untuk memberantasnya bahkan sampai mewacanakan pendirian lembaga anti hoax.
"Jika menganut paham nihilisme, ya biarkan saja (hoax). Tapi kita negara hukum," jawab Jaya Suprana.
Ketua Pusat Studi Kelirumologi menganalogikan perang melawan hoax dengan pembayaran pajak yang dibebankan ke seluruh masyarakat.
"Siapa sih yang mau bayar pajak? Saya saja enggak mau. Saya enggak senang. Merasa terpaksa. Kalau bisa, enggak usah bayar (pajak). Tapi ada satu titik, manusia harus dipaksa," jelas Jaya.
Menurut Jaya, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia masih kurang peka dalam menyikapi hoax. Karena itulah perlu tindakan konkret dari pemerintah dalam memeranginya.
"Kecuali masyarakat kita sudah ada kesadaran. Jadi, menurut saya, (memerangi hoax) ini memang enggak enak. Tapi terpaksa harus ditindak. Tidak ada jalan lain (pembuat hoax) harus dihukum," pungkasnya.
Selain Jaya, hadir sebagai narasumber dalam diskusi itu adalah Deputi IV Kantor Staf Presiden bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi, Eko Sulistyo; Ketua Ketua Harian Jaringan Wartawan Anti Hoax (Jawarah), Agus Sudibyo; dan Sekretaris Dewan Kehormatan PWI, Wina Armada Sukardi.
[ald]
BERITA TERKAIT: