"Sejak awal Gerindra menolak hak angket terhadap KPK. Apalagi, dalam prosesnya, kami mencium angket ini dipaksakan," tegas Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade, saat dihubungi, Sabtu (29/4).
Menurutnya, keputusan pimpinan rapat paripurna yang mengesahkan penggunaan hak angket tampak sangat terburu-buru.
Sebelumnya di Badan Musyawarah (Bamus) diputuskan bahwa pimpinan sidang paripurna hanya akan membacakan surat pengusul hak angket, bukan mengambil keputusan. Bamus juga sudah menyampaikan proses hak angket ditunda terlebih dulu sampai reses selesai.
"Pada masa reses itulah kita bisa menampung dan mendengarkan masukan masyarakat. Apakah masyarakat butuh angket atau tidak," jelas Andre.
Sayangnya, yang terjadi adalah pimpinan memaksakan angket disetujui. Karena itulah anggota Fraksi Gerindra memutuskan
walk out. "Ini sesuai instruksi Ketum Prabowo Subianto bahwa KPK harus didukung dalam memberantas korupsi. Bukan sebaliknya, dilemahkan posisinya," sambungnya.
Prabowo menyatakan bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu program prioritas Gerindra. Praktik kejahatan korupsi terang-terangan menyengsarakan rakyat. Dengan demikian, segala bentuk daya dan upaya melemahkan KPK harus ditolak.
"KPK itu ujung tombak pemberantasan korupsi. Kalau posisinya terus dilemahkan, bagaimana ke depan? Kita harus proporsional dalam melihat masalah ini," demikian Andre.
[ald]
BERITA TERKAIT: