PILKADA DKI JAKARTA

PDIP Desak KPU Dan Bawaslu Cepat Sikapi Dugaan Pelanggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 18 April 2017, 00:18 WIB
PDIP Desak KPU Dan Bawaslu Cepat Sikapi Dugaan Pelanggaran
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu DKI Jakarta diminta segera mengambil tindakan tegas agar seluruh calon pemilih di DKI Jakarta yang namanya tercantum dalam DPT harus menerima  undangan memilih (formulir C-6) paling lambat tanggal 18 April 2017 (H-1).

Desakan ini disampaikan Wakil Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat PDI Perjuangan, Diarson Lubis. Diarson juga meminta kepada Bawaslu DKI Jakarta dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Tim Sukses Anis-Sandi dan kelompok masyarakat tertentu yang sangat merugikan pasangan Basuki-Djarot.

Menurut Diarson, sebelum pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, masih banyak pelanggaran dan kecurangan yang terjadi, baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun oleh pasangan Anis-Sandi dan kelompok masyarakat tertentu. Tentu saja pelanggaran yang dilakukan oleh penyelengara sangat merugikan Pasangan Basuki-Djarot.

"Banyak pemilih yang namanya tercantum dalam DPT sampai hari ini (H-2) belum menerima undangan memilih (formulir C-6), seharusnya undangan memilih (formulir C-6) sudah diberikan paling lambat H-3 (tanggal 16 April 2017), di samping itu tim pasangan calon nomor 3 banyak melakukan pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM) yang sangat merugikan pasangan Badja," katanya dalam keterangan, Senin malam (17/4).

Diarson menguraikan, sampai dengan hari ini (H-2), PPS dan KPPS masih banyak yang belum membagikan undangan memilih (formulir C-6) kepada pemilih yang namanya tercantum dalam DPT, terutama di basis pemilih Badja. Di saat yang sama ada kampanye di rumah ibadah dengan cara mengdeskreditkan pasangan Badja. Belum lagi memasang spanduk-spanduk provokatif dengan mendeskreditkan pasangan Badja, dan bahkan ditemukan 1.200 spanduk provokatif di seluruh wilayah DKI Jakarta;

"Mereka juga melakukan kampanye hitam dan fitnah, dan terjadi intimidasi dan pemukulan terhadap tim pemenangan dan para pemilih di basis pasangan Badja," jelasnya.

Selain itu, sambungya, tim pemenangan pasangan Anis-Sandi)melakukan kampanye di masa tenang dengan memfitnah pasangan Badja. Dan bahkan, tim pemenangan pasangan Anis-Sandi melakukan money politik di seluruh wilayah DKI Jakarta (massif) baik berupa uang maupun barang (sembako), bahkan Anis Baswedan ikut langsung membagi-bagikan sembako kepada masyarakat. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA