Yunarto justru meminta Ziyad, yang menuduh surveinya bau busuk dan sebatas mencari perhatian serta uang semata, untuk belajar matematika dasar dan silogisme.
"Belajar dulu matematika dasar sebelum komentar. (Data-data argumentasi) yang disebutkan (Ziyad) salah semua," kata Yunarto dalam pesan elektroniknya kepada redaksi, Minggu (16/4).
Hal pertama yang diluruskan Yunarto adalah masalah margin of error. Adapun margin of error yang dirilis pihaknya pada Sabtu, 15 April 2017 adalah sebesar 3,5 persen. Bukan 2,5 persen seperti disampaikan Ziyad dan kemudian digunakan sebagai dasar menuduh survei Charta Politika ada 'bau busuk'nya.
Kedua, mengenai
undecided voters atau responden yang belum menentukan pilihan. Ziyad menyebut
undecided voters sebesar 19 persen. Padahal jumlah undecided voters dari hasil survei Charta Politika sebesar 7,9 persen.
"Makanya belajar hitung pengurangan dan pertambahan," celetuk Yunarto.
Sementara itu, Yunarto juga menjelaskan bahwa survei Charta yang menyebutkan bahwa Ahok unggul dengan 39 persen dan Anies hanya 31,9 persen yang dipersoalkan Ziyad adalah hasil simulasi terhadap tiga nama, yakni Agus Yudhoyono, Ahok, dan Anies.
Adapun asal muasal angka Ahok dapat 41 persen dan Anies 44,5 persen yang digunakan oleh Yunarto sebagai pembanding untuk menjelaskan survei terbarunya adalah hasil simulasi dua nama.
"Terima kasih atas provokasi dari orang yang perlu belajar matematika dasar dan silogisme sebelum komentar," tegas Yunarto.
Dalam keterangannya, Yunarto pun mempermasalahkan judul berita yang mengutip pandangan Zaid tersebut.
"Menurut saya (berita) berisikan ujaran kebencian dan sikap SARA yang berpotensi bermasalah hukum," demikian Yunarto.
Sebelumnya, dalam tulisan berjudul
"Tercium Bau Busuk Tiko Dari Survei Charta Politika", dosen FISIP UPN Veteran Jakarta itu meminta agar Yunarto memiliki niat yang positif sebelum mempublikasikan hasil riset. Sehingga, hasil riset tersebut mampu bersinergi dengan riset riset yang lain.
Ia kemudian mengkritisi hasil survei Charta Politika yang dirilis pada 15 April 2017, sebagaimana tadi telah diluruskan Yunarto Wijaya.
[ian]
BERITA TERKAIT: