Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Tantangan Komisioner KPU Terpilih Yang Harus Segera Diantisipasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 10 April 2017, 00:57 WIB
Dua Tantangan Komisioner KPU Terpilih Yang Harus Segera Diantisipasi
rmol news logo Komisioner KPU terpilih akan menghadapi dua tantangan besar secara bersamaan. Pertama, mereka harus mengambil alih proses pelaksanaan Pilkada 2018 yang saat ini sudah dipersiapkan oleh komisioner sebelumnya.

Anggota Komisi II DPR RI Sutriyono mengingatkan jangan sampai proses peralihan komisioner KPU ini mengganggu pelaksanaan Pemilukada 2018.

"Pelaksanaan Pilkada gelombang pertama dan kedua relatif berjalan baik dan lancar. Pada Pilkada 2018, ini tentu harus lebih baik lagi. Evaluasi Pilkada oleh Komisi II beberapa waktu lalu perlu segera ditindak lanjuti," jelas Sutriyono, Minggu (9/4).

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III ini mengungkapkan pilkada 2018 harus mendapat perhatian serius dari komisioner KPU terpilih. Karena karena beberapa daerah yang ikut dalam gelombang ketiga adalah daerah yang penduduknya banyak dan wilayahnya luas.

Pada Pilkada 2018 daerah dengan padat pemilih akan diikuti oleh Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sementara provinsi terluas seperti Papua, Sumatra Selatan, Sumatra Utara juga akan menyelenggarakan Pilkada pada 2018.

"Faktor jumlah penduduk dan luas wilayah menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Pilkada. Terutama provinsi terpadat seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Karena persoalan klasiknya masalah DPT," jelas Anggota Pansus RUU Pemilu ini.

Tantangan kedua yang harus dipantisipasi sejak dini oleh anggota KPU terpilih adalah pelaksanaan pemilihan anggota DPR, DPD dan presiden secara bersamaan. Sutriyono menilai hal ini perlu perencanaan yang matang. Serta harus ada desain besar pelaksanaan Pemilu serentah tahun 2019 dari komisioner KPU terpilih.

"Tantangan terberat, KPU terpilih ini harus menyelenggarakan pemilihan DPR, DPD dan presesiden secara serentak. Belum ada contoh pelaksanaannya di negeri ini. Jadi, ini pengalaman pertama yang menuntut manajerial terbaik dari KPU," kata politikus PKS ini.

Sutriyono mengatakan Pemilu 2019 merupakan episode baru dalam pesta demokrasi di Indonesia. Untuk itu KPU harus mampu melaksanakan dan mengorganisasikan Pemilu serentak tersebut.

Mengingat dua tantangan tersebut, dia berharap, ketujuh komisioner KPU terpilih untuk segera konsolidasi internal. Mereka harus tancap gas setelah dilantik pada 12 April 2017 mendatang.

Hal itu perlu dilakukan dalam rangka untuk melakukan antisipasi dini atas berbagai tantangan, khususnya mengenai penyelenggaraan pemilihan umum 2019 dan pemilihan kepala daerah 2018 tersebut.

"Saya berharap usai dilantik komisioner KPU terpilih langsung tancap gas untuk bisa segera menyesuaikan diri dengan berbagai agenda Pilkada dan persiapan Pemilu. Proses konsolidasi KPU terpilih harus sesegera mungkin diselesaikan. Konsolidasi tim ini menjadi krusial dalam membangun kekompakan sesama anggota KPU,” tandasnya.

Adapun mengenai nama-nama anggota KPU terpilih sebagaimana hasil voting Komisi II yakni, Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida dan Arief Budiman. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA