"Tentu menjadi pertanyaan besar jika BPK tidak mencantumkan laporan hasil audit investigasi JICT dan Pelindo II dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester II," jelas Rieke saat pidato penyerahan IHPS II tahun 2016 oleh Ketua BPK di Rapat Paripurna, di Senayan, Jakarta, Jumat (7/4).
Seperti diketahui, menindaklanjuti Surat Pimpinan DPR RI nomor PW/17373/DPR RI/XI/2015 tanggal 16 November 2015 perihal "Pemeriksaan Lanjutan Pelindo II", BPK membentuk tim audit investigasi perpanjangan kontrak JICT dan kasus global bond serta pelabuhan Kalibaru Pelindo II yang dipimpin oleh Eddy Mulyadi Soepardi.
Pansus Pelindo II meminta untuk diadakan audit investigasi lanjutan, diantaranya mengungkapkan penyimpangan yang terjadi dalam perpanjangan JICT termasuk kerugian negara dan pihak-pihak yang terlibat. Kemudian mengungkap penyimpangan pembangunan pelabuhan Kalibaru baik dalam proses perencanaan maupun pembangunan serta pembiayaannya.
Selain itu, BPK juga didorong untuk mengevaluasi kelayakan global bond dan potensi resiko default yang memiliki potensi terhadap kerugian negara.
Memang dalam IHPS II BPK terdapat hal siginifikan dalam hasil audit terkait pengelolaan rantai suplai dan operasional BUMN, diantaranya pengadaan pipa proyek Bitung-Cimanggis dan Duri-Dumai senilai 21,85 juta dolar AS serta pembangunan SPBG Batam senilai 18,57 juta dolar AS. Namun, Rieke mempertanyakan sama sekali tidak mencantumkan hasil tentang Pelindo II.
"Terutama kasus perpanjangan JICT," kata Rieke. [ald]
BERITA TERKAIT: