Salah satunya adalah dengan menunjuk anggota tim advokasi Kornas Fokal IMM, Muhammad Ihsan untuk mendampingi proses hukum terhadap kader yang menjabat Presiden Asean Muslim Student Association (AMSA) tersebut.
"Pertama kita akan melakukan pendampingan hukum dan berharap (Zainuddin) segera bebas. Kedua, Kornas Fokal IMM telah menunjuk Ihsan dan beberapa alumni sebagai kuasa hukum untuk memberikan pendampingan," kata Ketua Umum Kornas Fokal IMM, Armyn Gultom kepada RMOL, Senin (3/4) pagi.
Saat ini, Zainuddin masih mendekam di jeruji tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Jawa Barat, sejak ditangkap, Jumat (31/3) dinihari lalu. Rencananya, Ihsan akan kembali mendatangi Mako Brimob berkoordinasi dengan penyidik, terkait status Zainuddin.
"Yang masih ditahan saat ini adalah Zainuddin Arsyad. Hari ini, Ihsan akan menemui penyidik untuk mengkoordinasikan pembelaan (Zainuddin)," ungkapnya.
Sebelumnya, Ihsan juga sudah ke Mako Brimob untuk melihat situasi terkini mantan Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tersebut, Sabtu (1/4) lalu.
Ihsan datang didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kornas Fokal IMM Azrul Tanjung. Kedatangan keduanya, sekaligus membebaskan tiga kader lainnya yang diamankan polisi beberapa jam setelah Zainuddin ditangkap. Yaitu, Beni Pramula (mantan Ketua Umum DPP), Ferry (mantan Sekjen DPP) dan Eka Pitra (Sekbid Hubla DPP).
"Semula mereka (tiga kader IMM) ditahan. Tapi sudah keluar. Tadi (Azrul) sudah telepon, Beni Pramula ada di rumah," demikian Armyn.
Selain Zainudin Arsyad, polisi juga masih menahan empat tersangka lainnya. Antara lain, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, wakil Koordinator aksi 313 Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha, dan anggota FSI, Ferry.
[ian]
BERITA TERKAIT: