Anggota DPD Masuk Parpol Bertujuan Mulia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 01 April 2017, 22:29 WIB
Anggota DPD Masuk Parpol Bertujuan Mulia
rmol news logo Banyaknya anggota DPD RI yang masuk ke pengurus partai politik memicu kontroversi. Selain dinilai sebagai bentuk parpolisasi DPD, juga merupakan kemunduran. Salah satunya disampaikan pakar hukum tata negara Refli Harun yang menyebut bahwa langkah sejumlah anggota DPD masuk parpol merupakan manifestasi dari keputusasaan. Sebagaimana dilakukan Wakil Ketua MPR dari DPD Oesman Sapta Odang atau OSO yang juga memimpin Partai Hanura.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekjen DPP Hanura Sayed Junaidi Rizaldi menyatakan bahwa penilaian Refli Harun terlalu terburu-buru. Menurutnya, sebagai inisiator berdirinya DPD, salah satu sistem bikameral hasil amandemen III UUD 1945, OSO memahami dengan baik persoalan-persoalan yang menjadi tantangan DPD.  

"Sebagai kamar yang mengurus aspirasi berdasarkan kepentingan daerah, bukan DPR yang menyuarakan kepentingan penduduk, saat ini DPD belum memiliki hak suara secara konstitusi. Jadi DPD kita seolah hidup segan mati ragu-ragu," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (1/4).

Pak Cik, begitu Sayed Junaidi akrab disapa, melanjutkan, OSO bersama beberapa anggota DPD mengerahkan tenaga dan pikiran untuk menerobos kebuntuan yang ada. Agar DPD memiliki kewenangan memperjuangkan kepentingan daerah yang setara dengan kewenangan DPR.

"Jadi bukan kemudian ditanggapi langkah memasuki partai itu sebagai wujud keputusasaan. Lalu kemudian menganggap jalan yang tepat adalah amandemen, judicial review, dan sebagainya. Amandemen itu tidak semudah membalik tangan," bebernya.

Pak Cik mempertanyakan bagaimana bisa langkah OSO dan beberapa anggota DPD yang masuk parpol dinilai sebagai kemunduran bagi institusi yang memperjuangkan kepentingan daerah.

"Jadi, tidak ada kepicikan dengan langkah-langkah Pak OSO dalam memperluas dukungan fraksi-fraksi di DPR," katanya.

Dia pun memastikan tidak setuju dengan tudingan bahwa langkah anggota-anggota DPD masuk parpol sebagai bentuk ketidaksopanan dalam berdemokrasi.

"Penilaian itu benar-benar berlebihan. Memang benar, langkah-langkahnya tidak sesuai teori di buku karena memang hal itu buah pergulatan dengan persoalan secara langsung di DPD. Tapi tujuannya adalah bagaimana DPD sebagai salah satu kamar dalam sistem bikameral tidak kosong dan patut kita apresiasi dengan baik," tegas Pak Cik. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA