Anggota DPD Yang Bergabung Ke Parpol Harus Mundur, Atau DPD Dibubarkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 31 Maret 2017, 17:05 WIB
Anggota DPD Yang Bergabung Ke Parpol Harus Mundur, Atau DPD Dibubarkan
rmol news logo Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang aktif di partai politik (parpol) dituntut mundur. Karena mereka sudah tidak independen lagi.  Jika tidak mundur, lebih baik DPD dibubarkan.

Desakan tersebut disampaikan Aliansi Pejuang Demokrasi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Jumat (31/3). Pejuang Demokrasi ini terdiri dari LSM, organisasi kemasyarakatan dan beberapa pakar politik.

Mereka menilai jika unsur parpol masuk dalam DPD, kemungkinan besar akan menguasai proses politik di DPD.

'Kepentingan Parpol akan bermain di sana. DPD tak ubahnya DPR. Terabaikanlah kepentingan daerah," papar salah satu perwakilan Pejuang Demokrasi, Yuda Irlang.

Parpolisasi dalam tubuh DPD dirasa sebagai pelanggaran etika politik dan konflik kepentingan. Aliansi Pejuang Demokrasi menilai jika semakin banyak anggota DPD yang bergabung dengan parpol berpotensi merusak tatanegara Indonesia.

"DPD satu-satunya ruang representasi independen di parlemen. Biarkan DPD tetap independen dan mewakili daerah," lanjut Koordinator Aliansi Untuk Perempuan dan Politik (Ansipol).

Selain itu mereka menuntut anggota yang telah masuk dalam parpol untuk memilih mundur pada partai politiknya atau mundur dari DPD. Serta mereka menolak anggota DPD yang didaulat menjadi pengurua parpol.

Isu ini semakin kencang setelah sejumlah anggota DPD bergabung ke Partai Hanura. Terlebih saat ini, Hanura dipimpin anggota DPD dari Kalbar yang juga Wakil Ketua MPR, Osman Sapta. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA