Namun, anggota Fraksi Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman masih berusaha agar ada warna partai di KPU dan Bawaslu. Dia menginginkan, minimal partai bisa mengusulkan anggota KPU dan Bawaslu.
Rambe menjelaskan, pengusulan anggota KPU dan Bawaslu dari partai sudah diterapkan di Jerman, negara yang dikunjungi Pansus RUU Pemilu. Katanya, di negara maju tersebut, partai bisa mengusulkan orang untuk duduk di KPU dan Bawaslu. Tapi, orang yang diusulkan tidak berarti harus dari partai.
"Syaratnya hampir sama dengan kita. Misalnya, lima tahun nonaktif dari partai atau berasal dari kalangan kampus/akademisi. Jadi, ini memang menjadi salah satu pertimbangan," jelasnya di komplek parlemen, Jakarta, Jumat (24/3).
Bagi Rambe, pertimbangan tersebut tidak masalah. Fraksi Golkar pun mempersilakan opsi tersebut dibuka dalam pembahasan RUU Pemilu. Menurutnya, yang paling penting bagi KPU dan Bawaslu adalah mandiri dan independen dalam menyelenggarakan pemilu.
"Dulu kan di Pemilu 1999 ada unsur parpol dan pemerintah. Cuma, saat itu memang Pemilu kita baru tahapan konsolidasi. Sekarang, perlu kita pikirkan juga kalau di negara lain seperti Meksiko, ada anggota KPU dari parpol," bebernya.
Dia pun berharap publik tidak buru-buru menolak pelibatan parpol dalam pencalonan anggota KPU. Alasannya, dalam sistem Pemilu, KPU hanyalah penyelenggara.
"Menurut saya, harus cari alternatif. Seperti boleh dicalonkan dari partai asalkan non aktif minimal lima tahun. Tapi, tidak boleh berlatar belakang partai, bisa bahaya," kata Rambe.
Saat ini, pembahasan tersebut masih terus dikaji di Komisi II. Dalam pembahasan tersebut juga mengemuka wacana penambahan anggota KPU dari tujuh orang menjadi 11. Penambahan tidak hanya di pusat, juga di daerah. Penambahan akan dilakukan karena kerja KPU saat ini dipandang lebih berat dibanding periode lalu. Sebab, di 2019 nanti, pemilu akan dilakukan secara serentak antara pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden.
"Cuma ini pembicaraan masih panjang. Mudah-mudahan mengerucut alternatif lain," ujar Rambe yang juga anggota Komisi II DPR.
[wah]
BERITA TERKAIT: