Spanduk Penolakan Menshalatkan Pendukung Penista Agama Di Dekat Kediaman Nenek Hindun Masih Ada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 16 Maret 2017, 00:55 WIB
Spanduk Penolakan Menshalatkan Pendukung Penista Agama Di Dekat Kediaman Nenek Hindun Masih Ada
rmol news logo Dua buah spanduk penolakan untuk menshalatkan jenazah warga pendukung dan pembela penista agama masih terpampang di Masjid Al-Jihad, Jalan Karet Karya IV RT 006/05, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Spanduk berukuran 3 x 1 meter tersebut terpampang di bagian atas kanopi yang dipasang tepat di depan masjid yang bersinggungan langsung dengan jalan.

Spanduk itu bertertulis, "Masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung & pembela penista agama."

Masjid Al-Jihad, hanya berjarak beberapa puluh meter dari kediaman Hindun binti Raisman (78), di Jalan Karet Karya II RT 009/05. Seorang warga yang diduga sempat mengalami konflik sosial karena ditolak disalatkan di Musala terdekat.

Ada pun, Musala Al-Mu'minun yang berada di dekat kediaman Hindun, juga sempat terpasang spandung serupa. Hanya saja, spanduk itu telah diturunkan oleh warga setempat sejak muncul kasus Nenek Hindun.

"Nggak ada yang tahu ada spanduk (di Musala Al-Mu'minun). Siapa yang pasang. Sekarang sudah dilepas," tegas mantan ketua RT Rt 009/05 Sofyan Iskandar (65), yang berdomisili tak jauh dari dari kediaman nenek Hindun.

Begitu juga saat ditanyakan terkait spanduk di Masjid Al-Jihad, mantan Ketua RT lima periode itu juga mengaku tidak tahu menahu.

"Kurang hafal saya kalau daerah depan. Tidak terlalu ingat RT berapa itu," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan pemasangan spanduk berbunyi penolakan untuk menshalatkan jenazah yang berbeda pilihan politik merupakan hal terlarang. Polisi bersama Satpol PP menyatakan akan menurunkan spanduk-spanduk tersebut.

"Sejauh ini kan setiap ada spanduk, kita koordinasi dengan satpol PP kita akan turunkan. Sudah ada beberapa yang kita turunkan, jumlahnya saya nggak hafal. Setiap ada spanduk-spanduk yang bersifat provokatif pasti kita turunkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Minggu (12/3) lalu.

Menurut Argo, kehadiran spanduk-spanduk tersebut perlu ditelaah lebih jauh apakah termasuk ke dalam pelanggaran pemilu atau bukan. Ia pun berharap pihak pengurus masjid maupun musala terkait bisa bersikap kooperatif.

"Kalau pun menolak pokoknya polisi akan menurunkan, biar tercipta suasana yang damai di Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) DKI," tambahnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA