Sumarsono Akan Koordinasi Dengan DPRD Selesaikan Masalah Depo MRT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 08 Maret 2017, 10:56 WIB
rmol news logo Pelaksana tugas (PLT) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akan berkoordinasi dengan DPRD dalam menyelesaikan masalah lahan yang jadi penyebab depo MRT harus dipindah dari Kampung Bandan ke Ancol.

"Cuma (sekarang) banyak DPRD (DKI) yang kampanye. Kan makin cepat makin baik. Saya akan segera merapat ke DPRD," kata Sumarsono di Balaikota, Jakarta, Rabu (8/3).

Komunikasi dan rapat-rapat lanjutan dilakukan guna menyelesaikan persoalan tersebut. Komunikasi, kata dia, harus mengikutsertakan eksekutif dan legislatif karena permasalahan ini butuh pemahaman bersama.

"Insya Allah nanti akan kami jelaskan kembali, jadi kami hargai dulu pendapat sementara dari DPRD," kata dia seperti diberitakan RMOLJakarta.

Soal permasalahan lahan di Kampung Bandan dengan PT KAI, dirinya berjanji akan menuntaskannya.

"Nanti kami clear kan isu teknis terkait kontrak-mengontrak, termasuk isu teknis dengan PT KAI mengenai MRT," pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD DKI bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) proyek MRT Jakarta fase II Bundaran HI-Ancol Timur. Hal tersebut guna menindaklanjuti permohonan Pemprov DKI terkait pembiayaan proyek MRT fase II yang semula dari Bundaran HI-Kampung Bandan, namun saat ini diperpanjang hingga ke Ancol Timur.

Dikatakan wakil ketua DPRD DKI, M Taufik, dewan sepakat membentuk pansus karena alasan yang diajukan oleh Pemprov DKI lantaran tidak tersedianya lahan depo MRT di Kampung Bandan.

"Padahal pada kajian awal, sudah ada kesepakatan untuk penggunaan lahan di Kampung Bandan sebagai depo MRT. Tapi, kok sekarang tidak bisa digunakan dengan alasan sudah dikerjasamakan ke pihak ketiga. Kami akan undang direksi untuk meminta penjelasan PT KAI," ujar Taufik. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA