"Yang teridentifikasi Grasberg ini memiliki deposit 46 juta ton emas dan hingga tahun 2041. Masih ada cadangan terbukti 2,35 miliar ton material biji yang mengandung mineral berharga lainnya," ujar Ketua DPD Posko Pejuangan Rakyat (Pospera) DKI Jakarta Sondang Hutagalung dalam keterangannya, ‎Selasa (7/3).
Dia menjabarkan, telah genap 50 tahun Freeport menguasai, mengeruk, dan merusak alam di Bumi Cenderawasih. Dari total produksi Freeport selama ini, pemerintah Indonesia hanya mendapatkan kontribusi dari kepemilikan saham sembilan persen dan royalti sebesar satu hingga tiga persen.
"Ini sangat tidak adil dan sangat tidak seimbang dengan besaran keuntungan yang selama ini sudah mereka dapatkan dari tanah air kita di Papua," jelas Sondang.
Belum lagi jika melihat fakta bahwa Papua merupakan provinsi yang miskin dan terbelakang selama ini.‎ Segala bentuk bantuan sosial yang diberikan Freeport hanya dalih untuk melancarkan kegiatan pertambangannya.
"Alur hidup suku-suku asli di Papua seperti Suku Amugme, Kamoro, Dani serta kearifan lokal lainnya berlangsung surut. Bahkan mereka harus terusir dari tanah leluhurnya. Sampai-sampai kasus kasus kekerasan, pelanggaran HAM pun sering terjadi," lanjut Sondang.
Oleh karena itu, Pospera berkesimpulan bahwa segala kenikmatan dan keistimewaan yang diperoleh Freeport sudah harus diakhiri sesegera mungkin.
"Ini saatnya kita sebagai bangsa memikirkan rakyat kita sendiri, memikirkan setiap jengkal tanah republik untuk lebih bermanfaat bagi bangsa dan negara. Saatnya Kontrak Karya Freeport kita jadikan sejarah masa lalu yang kelam dan hanya pantas dikenang tanpa perlu dilanjutkan," beber Sondang.
Dia menambahkan, keberanian dan konsistensi pemerintah untuk tegas menegakan amanat undang-undang dengan bertahan pada divestasi saham 51 persen, perubahan KK menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam proses produksi, membangun smelter, PPH Badan, PPN hingga bernegosiasi dengan investor dalam batas wajar yang saling menguntungkan telah menunjukkan siapa sesungguhnya yang menjadi tuan atas seluruh sumber daya alam.
"Siapa yang sesungguhnya berdaulat di bawah tanah, di atas tanah bahkan udara Indonesia. Jika Freeport tidak mau bersikap adil setelah 50 tahun mendapatkan keistimewaan yang menguntungkan maka tidaklah salah jika sekarang pemerintah bersikap tegas. Sikap pemerintah hari ini adalah keputusan Indonesia untuk berhenti menunduk, berhenti mengangguk, berhenti berlaku seperti cecunguk yang berjalan terbungkuk-bungkuk," ujar Sondang.
Lebih jauh, lanjutnya, pilihan untuk Freeport hanya ada dua. Pertama, patuh dan menghormati Undang-Undang Minerba 4/2009 yang dibuat pemerintah dan DPR, menghormati dan patuh pada segala peraturan lain di bawah undang-undang seperti PP Nomor 1/2017 yang dibuat presiden RI.
"Jika Freeport keberatan ya silahkan pilih pilihan yang kedua. Yaitu segeralah berkemas dan segera angkat kaki dari Bumi Papua Indonesia," pungkas Sondang.
Sebagai tindak lanjut dari tuntutan tersebut, Pospera menggelar aksi unjuk rasa serentak di 12 kota di Indonesia.
[wah]
BERITA TERKAIT: