Lima Kepala Daerah Sumbagsel Harus Kejar Ketertinggalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 06 Maret 2017, 23:38 WIB
Lima Kepala Daerah Sumbagsel Harus Kejar Ketertinggalan
Foto/Net
rmol news logo Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada sekitar 800 lebih peserta Paguyuban Masyarakat Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), di Komplek DPR, Jakarta, Senin (6/3).

Acara yang digelar di gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta itu juga dihadiri Ketua DPD RI Mohammad Saleh dan tokoh nasional Jimly Asshiddiqie serta kepala daerah se-Sumbagsel.

Terlihat hadir, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi, Gubernur Provinsi Bengkulu Ridwan Mukti, Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola Zulfikar, Gubernur Provinsi Lampung Ridho Ficardo, dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki.

Zulkifli dalam paparannya meminta kepala daerah se-Sumbagsel untuk fokus menerapkan sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Saya berharap para Gubernur dan Bupati ingat sumpahnya ketika menjabat agar selalu berpihak kepada rakyat kecil, membela rakyat yang lemah dan paling penting menerapkan prinsip keadilan untuk untuk semua," ungkapnya.

Keberpihakan kepada rakyat kecil, lanjut Zulkifli, adalah amanah konstitusi yang harus diimplementasikan secara riil terutama soal kepemilikan tanah dan kemudahan izin usaha untuk rakyat.

"Permudah rakyat dapat tanah dan izin-izin usaha. Percayalah, rakyat yang sejahtera akan terhindar dari pemikiran dan perbuatan negatif," katanya.

Zulkifli juga menekankan, Sumbagsel harus berupaya untuk mengejar ketertinggalan dengan wilayah-wilayah lain dengan sinergitas yang kuat dan harmonis antara pemerintah daerah, DPRD dan rakyat.

"Sekarang waktunya Sumbagsel bangkit dan kompak untuk bekerja sama membangun daerah. Buktikan kepala daerah dari Sumbagsel juga bisa berprestasi," tutupnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA