Menurut Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, catatan-catatan yang ada harus jadi bahan evaluasi bagi KPU DKI Jakarta yang akan melanjutkan pilkada ke putaran dua.
"Pertama, soal kualitas dan akurasi DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada Pilkada DKI. Kedua, soal kepatuhan dan ketaatan petugas pasangan calon, saksi, petugas TPS terhadap prosedur standar dan mekanisme penyelenggaran. Ketiga, soal alat dan perlengkapan pemungutan suara terutama di TPS (Tempat Pmeungutan Suara). Dan terakhir ada beberapa temuan tentang ketidaktahuan aturan-aturan ini di TPS," bebernya dalam diskusi bertajuk 'Kawal Pilkada DKI' di Warung Daun, Cikini, Jakarta (Sabtu, 4/3).
Titi menjelaskan, yang terpenting adalah adanya perbaikan kualitas petugas TPS di lapangan. Aturan-aturan yang terkait kebijakan distribusi surat suara serta pengetahuan tata cara penggunaannya juga penting dipahami petugas TPS.
"Termasuk evaluasi pasangan calon berkaitan dengan pengetahuan dan militansi saksi saat bertugas di TPS," ujarnya.
Selain itu, Perludem juga menyoroti masalah DPT yang membuat warga ibu kota tidak bisa menggunakan hak pilihnya. KPUD sebagai penyelenggara memiliki tanggung jawab besar dalam menyelesaikan masalah, namun setiap tim pemenangan bahkan pasangan calon gubernur itu sendiri juga harus turut serta melakukan pengawasan.
"Jangan sampai ada satu pemilih yang tercecer. Ini perlu evaluasi di mana tanggung jawab besar ada di KPUD DKI tapi pasangan calon juga harus ambil bagian," tegas Titi.
[wah]
BERITA TERKAIT: