"Terkait dengan tahapan kampanye, KPU DKI menetapkan bahwa metode kampanyenya seperti di putaran pertama. Itu dilakukan semuanya," ujar Ketua KPU DKI Sumarno dalam diskusi 'Kawal Pilkada DKI' di Warung Daun, Cikini, Jakarta (Sabtu, 4/3).
Menurutnya, ada yang berbeda dengan tahapan putaran pertama lalu. Yakni, setiap pasangan calon tidak boleh menyelenggarakan rapat umum besar-besaran, dan tidak boleh memasang alat peraga kampanye.
"Kami akan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dengan berbagai ini termasuk dengan mensosialisasikan kepada berbagai pasangan calon iklan di media cetak dan media elektronik tetap akan divalidasi oleh KPU. Kami akan meminta bahannya dari pasangan calon. Nanti di tujuh hari terakhir kami akan melakukan iklan di media," jelas Sumarno.
Lebih lanjut, dia menambahkan, dalam tahapan kampanye putaran dua nanti, debat publik juga tetap digelar. Namun tidak seperti putaran pertama yang diselenggarakan sampai tiga kali, debat kali ini hanya akan dilakukan satu kali.
"Kalau debat tetap ada. Jadi, nanti debat akan kami taruh di tujuh hari terakhir sebelum pemungutan suara. Debat hanya satu kali saja," demikian Sumarno.
[wah]
BERITA TERKAIT: