Hanif mengatakan, sengketa yang terjadi sekarang sebenarnya dapat diselesaikan dengan cara yang baik lewat perundingan mencari solusi. Meski begitu, Kemenaker tentu saja mendukung apapun keputusan pemerintah terhadap raksasa tambang asal Amerika Serikat itu.
"Kemenaker mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah. Jika ada masalah, kami minta dirundingkan saja. PHK jangan jadi alat menekan pemerintah. Bicarakan baik-baik bila ada masalah," kata Hanif di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (23/2).
Hanif menegaskan, kebijakan pemerintah yang baru terhadap perusahaan-perusahan tambang, termasuk Freeport, bertujuan positif sesuai ketentuan undang-undang yang ada.
"Kebijakan yang dilakukan pada dasarnya untuk mengembalikan proses perusahaan di Indonesia kepada perundang-undangan. Untuk kebaikan masyarakat Indonesia dan kebaikan semua pihak," katanya.
Karena itu, negosiasi dengan pemerintah Indonesia dan serikat pekerjanya merupakan jalan terbaik yang bisa ditempuh Freeport. Sedangkan PHK tidak boleh masuk sebagai opsi jalan keluar.
"Jika ada masalah, dirundingkan saja. Jangan sampai menggunakan tenaga kerja atau PHK sebagai alat ‎untuk menekan pemerintah. PHK tidak bisa dilakukan suka-suka, tapi harus dibicarakan dengan serikat pekerjanya dan memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang ada," tegas Hanif.
[ald]
BERITA TERKAIT: