
Ketua DPR RI, Setya Novanto, percaya bahwa pemerintah RI akan sangat siap menghadapi gugatan PT Freeport Indonesia di Pengadilan Aribitase internasional.
"Tentu pasti siap (pemerintah) kita," tegas Ketua DPR RI, Setya Novanto, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
Alasan Freeport berencana menggugat adalah karena pemerintah RI sepihak mengubah jenis kontrak menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), mewajibkan pihaknya membangun smelter dalam lima tahun, serta mewajibkan melakukan divestasi hingga 51 persen secara bertahap dalam waktu sepuluh tahun..
Namun, di mata Setya Novanto tindakan pemerintah itu sudah tepat. Karena itu ia meminta Freeport menjalankan apa yang sudah digariskan pemerintah sesuai UU dan peraturan pemerintah.
"Saya rasa yang dilakukan Pemerintah sudah tepat," ujarnya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: