Menurut Sekjen Golkar Idrus Marham, PPP kubu Djan Faridz tetap akan mendukung pasangan Ahok-Djarot seperti sejak awal dinyatakan.
"Kalau PPP Djan Faridz ada di kita. Berdasarkan hukum, Djan yang menang. Saya tidak mengatakan sahnya," ujarnya di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta (Senin, 20/2).
Idrus mengaku yakin bahwa dengan banyak dukungan, Ahok-Djarot akan menang di putaran dua. Sebab empat partai pendukung memiliki kekuatan dan basis massa yang juga besar. Apalagi, PPP kubu Djan Faridz memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada tahun lalu terkait dualisme kepengurusan. Putusan PTUN sekaligus membatalkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor M.HH-06.AH.11.01 tanggal 27 April 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia DPP PPP Muktamar Pondok Gede di bawah kepemimpinan Romahurmuziy.
"Kalau PPP, Djan Faridz dari awal sudah di kami. Kami punya keyakinan Pak Djan Faridz itu, karena berdasarkan hukum Pak Djan Faridz dia yang menang," jelas Idrus.
Dia memastikan bahwa Golkar akan lebih fokus melakukan komunikasi politik dengan tiga partai lain yang sebelumnya mengusung pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Sylvi) yaitu Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional. Dengan begitu, tidak ada persoalan lagi meski PPP kubu Romahurmuziy (Romi) mendukung pasangan Anies Bawedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi).
"Saya kira PPP secara kelembagaan sudah ada dukung nomor dua. Mendukung Ahok-Djarot," tegas Idrus.
[wah]
BERITA TERKAIT: