Fahri Hamzah: Mana Etika Ahok?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 17 Februari 2017, 19:40 WIB
Fahri Hamzah: Mana Etika Ahok?
Ahok
rmol news logo Secara hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) seharusnya sudah nonaktif. Etika Ahok dipertanyakan jika dia tetap kukuh untuk tetap aktif sebagai kepala daerah Ibu Kota.

"Secara hukum ya dia harus nonaktif. Karena UU mengatur semikian. Sebenarnya kalau Ahok punya etika, secara etis dia berhenti," jelas Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/2).

Menurutnya, hukum terlihat tidak adil ketika ada kepala daerah yang bertatus terdakwa dibiarkan dan malah diberikan fasilitas negara.

"Dia itu pakai mobil dari negara, ajudan negara, staf dari negara. Itu tidak fair bagi satu kompetisi dan dalam hukum dan tidak baik bagi dia juga karena dia dalam status sebaga terdakwa," kata Fahri.

Seharusnya sebagai terdakwa Ahok harus melepas jabatan gubernur DKI Jakarta. Pasalnya dia memegang jabatan strategis dan pejabat negara.

"DPRD juga sudah boikot, DPR ada angket. Seharusnya dia sadari sebagai suatu persoalan etika di tingkat dia. Etikanya mana?" demikian Fahri mempertanyakan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA