"Kemungkinan Bamus (rapat) itu kalau enggak Senin, Selasa. Untuk membahas lanjutan dari usulan, yaitu penjadwalan untuk dibaca di Paripurna," jelas Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/2).
Untuk sampai di tingkat paripurna, memang diusulkan untuk dibacakan dulu. Menurut Fahri, angket terhadap Ahok sedikit agak molor karena terkendala teknis.
"Ada persoalan teknis. Jadwal rutin DPR tanggal 23 atau 24 sudah masuk masa reses. Jadi bisa panjang waktu untuk pengambilan keputusannya, kalau paripurnanya baru hanya pembacaan,"kata Fahri.
Setelah pembacaan di Paripurna nanti kata Fahri, akan ada jeda untuk persetujuan hingga lobi siapa yang setujui dan yang tidak terhadap usulan hak angket tersebut.
"Jadi itu akan cukup panjang," demiikian Fahri.
[zul]
BERITA TERKAIT: