Usai Nyoblos, 7 Tahanan KPK Pamer Jari 'Pilihan'

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 15 Februari 2017, 15:59 WIB
Usai Nyoblos, 7 Tahanan KPK Pamer Jari 'Pilihan'
Foto: Repro
rmol news logo Tujuh dari 14 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan hak suaranya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2021.

Tujuh tahanan tersebut adalah anggota Komisi V DPR RI, Andi Taufan Tiro; pegawai PT Melati Technofo Indonesia, Muhammad Adami Okta; Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah.

Kemudian pemilik CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau yang lebih akrab dipanggil Choel Mallarangeng; bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi; serta Country Director PT E.K Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pemungutan suara yang dilakukan di ruang tatap muka C-1 markas antirasuah merupakan hasil koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Setiabudi, Jakarta Selatan di TPS 19.

Febri menambahkan, para tahanan pemilik KTP DKI itu menyampaikan form A5 kepada KPK dan diteruskan ke PPK Setiabudi.

"Setelah pencoblosan ini, perhitungan tetap dilakukan di TPS setempat," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/2).

Setelah menggunakan hak suaranya, Choel Cs tak lupa untuk berfoto bersama. Para tahanan tersebut mengisyaratkan calon yang dipilihnya dengan menunjukkan jari yang telah tertera tinta pemilu.

Dalam foto yang tersebar dikalangan watawan, Choel, Basuki dan Rajes, mengacungkan jari telunjuk yang terkena tinta. Sementara Sanusi memamerkan tiga jari yang dicelupkan ke tinta.

Sama seperti Sanusi, Fahmi Darmawansyah dan Adami Okta menebar senyum dengan memamerkan tiga jari tangan kanannya meski hanya satu jari saja yang tertera tinta biru.

Sementara Andi Taufan hanya menebar senyum tanpa mengangkat tangan dan menunjukkan jari yang tertera tinta.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA