Buruh Sindir Kenaikan Gaji Seharga Kebab Eropa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 07 Februari 2017, 00:38 WIB
Buruh Sindir Kenaikan Gaji Seharga Kebab Eropa
Ilustrasi
rmol news logo Sekitar 10 ribu buruh kembali bergerak lewat aksi besar-besaran serentak di 20 provinsi pada Senin (6/2). Aksi dilakukan di kantor Gubernur daerah masing-masing, seperti di kota Bandung, Surabaya, Semarang, Banda Aceh, Medan, Batam, Banjarmasin, dan Gorontalo.

Khusus di Jabodetabek, aksi dipusatkan di Istana Negara dan Mahkamah Agung dengan titik kumpul di patung kuda Indosat. Kelompok buruh mengaku merasakan ancaman dari arus tenaga kerja asing ilegal asal China. Lebih mengkhawatirkan lagi karena ancaman itu datang di tengah lapangan pekerjaan yang kian sempit dan daya beli buruh menurun akibat upah murah yang didorong Peraturan Pemerintah 78/2015.

"Bayangkan upah buruh tahun 2017 ini hanya naik $10- $20 per bulan, seharga satu kebab di Eropa. Sedangkan TKA Cina Ilegal ada yang dibayar 10 juta per bulan," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, kepada wartawan di Jakarta (Senin, 6/2).

Said Iqbal menambahkan, kondisi ini diperburuk dengan melambungnya harga-harga barang seperti kenaikan tarif dasar listrik 900 VA (yang merupakan komponen KHL), lonjakan harga komoditas pangan seperti cabai, rencana kenaikan harga gas elpiji 3 Kg dan kebutuhan harga pokok lain, ditambah kelangkaan bahan bakar jenis premium.

"Buruh menjerit karena kenaikan harga-harga tak sebanding dengan kenaikan upah mereka," tegasnya.

Said Iqbal juga mengeluhkan kepastian kerja yang sulit didapatkan. Apalagi kini makin marak outsourcing dan pemagangan. Kebijakan pemerintah diibaratkan perbudakan gaya baru. Keadaan yang demikian sangat berbanding terbalik dengan perlakuan pemerintah kepada korporasi migas yang terus dimanjakan oleh pemerintah walau kerap terbukti melanggar UU.

Secara garis besar, kaum buruh dalam negeri menegaskan sikap menolak upah murah dan meminta pencabutan  PP 78/2015 atau Judicial Review. Mereka juga menolak kehadiran TKA ilegal asal China. Juga, menuntut pemerintah meneggakkan kemandirian energi dengan mewajibkan investor asing membangun smelter. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA