Demikian disampaikan Aktivis Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi) Lukas Luwarso melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.
"Siapa pelaku dan siapa korban dalam drama ijazah ini jadi berantakan. Jokowi yang dituduh memalsukan ijazah mestinya adalah pelaku. Eggi-Lubis yang ditersangkakan adalah korban," kata Lukas.
Namun dalam skema logika kepolisian, kata Lukas, Eggi-Lubis adalah pelaku kejahatan dan Jokowi cuma korban.
""Keadilan restoratif" ala Jokowi-cum-Polisi ini menjadi lelucon. Pelaku kejahatan malah memberi pengampunan pada dua dua korban," kata Lukas.
Yang jelas, lanjut Lukas, kebenaran menjadi korban dan kepalsuan menang, untuk sementara ini. Rakyat Indonesia menjadi korban kebohongan dan kepalsuan adegan transaksi tiga sejoli Jokowi-Eggi-Lubis.
Lukas menegaskan, pembatalan mendadak status tersangka Eggi-Lubis, sementara enam lainnya masih ditersangkakan untuk kasus yang sama, adalah manipulasi hukum yang kasar.
"Artinya bisa menjadi preseden, kini ada jalur hukum baru untuk mendapatkan SP3: jalur sowan ke rumah Jokowi," kata Lukas.
BERITA TERKAIT: