Ekonomi Indonesia, menurut Buya, harus merupakan usaha bersama terutama terkait sumber-sumber ekonomi yang menguasai hidup orang banyak. Tujuannya, mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Karena itu, amanat konstitusi agar bumi, air dan kekayaan yang ada di bawahnya dikelola secara bersama untuk kemakmuran rakyat, sehingga dikuasai negara, harus segera diwujudkan.
Pernyataan itu disampaikan Buya dalam pertemuannya dengan Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa), AM Putut Prabantoro, di Yogyakarta, kemarin (Rabu, 1/2). Pertemuan tersebut untuk membahas usulan Ekayastra Unmada tentang sistem ekonomi Indonesia yang diberi nama Indonesia Raya Incorporated (IRI).
"Sesungguhnya realisasi atau implementasi sila ke-5 adalah pasal 33 itu menjadi anak tiri sejak kita merdeka. Itu jadi omongan saja, tidak dalam bentuk kebijakan sehingga kesenjangan sosial begitu tajam, tajam sekali. Ini harus cepat diubah. Dan rakyat kita itu dilatih, jangan hanya marah sama Cina dan hanya benci. Indonesia harus belajar sama mereka," tegas Buya.
Menurutnya, untuk melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 hanya dibutuhkan kemauan politik, kebijakan negara, pemerintah dan para elite bangsa. Selama ini, elite tidak memikir bangsa dan negara. Berkali-kali Buya telah menyentil sikap elite politik Indonesia yang rata-rata tidak mau naik kelas menjadi negarawan.
Menurut Buya, keberhasilan IRI sangat tergantung pada bangsa Indonesia. Seharusnya, bangsa Indonesia memiliki keberanian untuk menuju Indonesia yang lebih baik sesuai dengan amanat UUD 1945.
IRI digagas AM Putut Prabantoro. Menurut dia, kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia diusulkan dengan menerapkan Pasal 33 UUD 1945 yaitu perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama, bukan terpusat melainkan diversifikasi, tumbuh bersama pusat dan daerah. Dalam IRI, konsep dasar ekonomi mensyaratkan perkawinan antara BUMN dan BUMD di sebuah sumber ekonomi dengan bentuk pengelolaan bersama dan penyertaan modal BUMD Provinsi dan BUMD Kabupaten seluruh Indonesia.
Momentum IRI sangat tepat ketika kita juga melihat bahwa BUMN selama ini menjadi sapi perah atau diselewengkan oleh manajemennya karena tekanan politis atau kekuasaan. Dengan perkawinan antara BUMN dan BUMD, pengawasan akan terjadi oleh stakeholder seluruh Indonesia karena ada participating interest di sumber ekonomi tersebut,†tegas Putut.
[ald]
BERITA TERKAIT: