Dalam paparannya, Menko PMK mengungkapkan Indonesia memiliki beberapa potensi untuk bersaing dalam era globalisasi. Seperti yang diungkapkan World Economic Forum di dalam laporannya The Global Competitiveness Report 2016-2017, potensi tersebut yakni pangsa pasar yang besar, kecanggihan berbisnis yang terus berkembang, lingkungan ekonomi makro yang kondusif, kesiapan teknologi yang memadai, dan potensi inovasi yang terus berkembang.
Menko PMK menyampaikan pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing bangsa mulai dari gerakan anti pungli, debirokratisasi, deregulasi, peningkatan akses pembiayaan, dan peningkatan pelayanan publik yang semakin masif melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental di pemerintahan, khususnya dalam membangun Indonesia Melayani, Tertib, Mandiri, Bersih, dan Bersatu.
Peran perguruan tinggi sangat strategis, sebagai pusat riset dan inovasi, yang dapat berkontribusi dalam pembangunan perekonomian Indonesia yang berdaya saing," ujar Menko Puan.
Salah satu permasalahan dalam mengembangkan riset dan inovasi, baik melalui Perguruan Tinggi maupun melalui Badan Riset adalah masih terbatasnya alokasi anggaran untuk belanja riset. Berdasarkan data, anggaran riset Indonesia hanya sebesar 0,09% dari PDB Nasional. Sementara Malaysia sudah mencapai 0,39 persen, Vietnam 1,1 persen, Singapura bahkan mencapai 2 persen. Sedangkan UNESCO merekomendasikan bahwa anggaran belanja riset suatu negara idealnya tidak kurang dari 2 persen PDB.
Menko menjelaskan alokasi anggaran riset yang meski masih terbatas tersebut harus digunakan secara efektif dan efisien. Untuk itu, pembangunan penelitian dan penerapan Iptek harus memiliki prioritas dan fokus, memiliki tahapan dan target yang jelas.
Saya telah meminta kepada Menteri Ristekdikti agar menyusun rancangan tentang arah, strategi dan target pengembangan riset dan inovasi ke depan. Rancangan tersebut diharapkan dapat membantu kita dalam pengembangan riset yang efektif dan efisien,†tegas Menko PMK.
Menko PMK mengungkapkan bahwa Rancangan Rencana Induk Riset Nasional (R.I.R.N) 2015 hingga 2045 telah disusun hingga tahapan akhir. Rancangan ini perlu segera difinalkan bersama seluruh pemangku kepentingan, dan selanjutnya ditetapkan dengan peraturan perundangan. Di samping itu, perlu juga diperkuat kemitraan antara Perguruan Tinggi, Lembaga/Badan Riset, dan Industri.
Pemerintah akan turut menciptakan iklim yang kondusif dalam membangun kemitraan ini,†tegasnya.
Diakhir paparannya, Menko PMK berharap agar Konferensi Forum Rektor Indonesia mampu hasilkan formula riset dan inovasi sebagai kontribusi untuk percepatan pembangunan nasional di masa mendatang.
Tampak hadir dalam acara, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
[ian]
BERITA TERKAIT: