"Kejujuranlah yang akan membawa Busel ini maju. Saya kecewa pemilukada di Busel ini dilaksanakan dengan tipu daya, ambil hak orang dan halalkan segala cara," kata tokoh pemekaran Buton Selatan Gafaruddin dalam keterangannya, Sabtu (28/1).
Bersama-sama dengan para pemuda Buso yang tergabung dalam Front Masyarakat dan Pemuda Busoa, Batauga, Gafaruddin mendesak segala bentuk kecurangan yang dilakukan bakal calon pasangan bupati-wakil bupati dapat dituntaskan penegak hukum.
Desakan tersebut beralasan. Sebab, tanda dukungan (KTP) dari warga yang dikumpulkan untuk mendukung bakal pasangan calon La Ode Budi Utama-La Ode Abdul Manan (Budiman) berpindah tangan ke bakal pasangan rival Agus Salim-La Ode Agus.
Padahal, pada 10 Agustus 2016, pasangan Budiman dinyatakan memenuhi syarat oelh KPU Busel setelah menyerahkan 6.153 fotokopi KTP dukungan dan menyerahkan dokumen B1.KWK. Namun, dua hari kemudian justru dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Terbukti kemudian, KTP dukungan untuk Budiman yang diserahkan ke KPU telah berpindah tangan ke bakal calon independen lain. Ini kenyataan yang sangat menyakitkan," ujar Gafaruddin.
Untuk itu, kepada KPU Busel, dia meminta agar kebenaran ditegakkan. Sebab, masyarakat pendukung pasangan Budiman sampai kapan pun akan menuntut hingga kebenaran dan keadilan terpenuhi.
"Panwaslu Busel juga secara tertulis telah berjanji kepada masyarakat pengadu untuk menjadikan laporan mereka sebagai titik awal penyelidikan. Sampai hari ini setelah dua bulan, Panwaslu Busel belum juga ada tanda-tanda menemukan pelanggaran," demikian Gafaruddin.
[wah]
BERITA TERKAIT: