MK Belum Dapat Info Patrialis Akbar Ditangkap KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 26 Januari 2017, 08:57 WIB
MK Belum Dapat Info Patrialis Akbar Ditangkap KPK
Mahkamah Konstitusi/Net
rmol news logo Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) belum mendapat kabar bahwa Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Belum dapat info," ujar Humas MK, Heru Setiawan saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (26/1).

Heru bahkan mengaku barus sebatas mendapat kabar tersebut dari para pewarta.

"Baru dapat kabar dari wartawan," sambungnya.

Sebelumnya, tersiar kabar bahwa Patrialis Akbar ditangkap KPK hari ini. Mantan Menteri Hukum dan HAM  (Menkumham) ini ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK.

Namun begitu, hingga berita ini diturunkan pimpinan KPK hingga jurubicara KPK yang coba dihubungi untuk dikonfirmasi belum mengangkat teleponnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA