Wajar Antasari Azhar Diberi Grasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 25 Januari 2017, 12:34 WIB
Wajar Antasari Azhar Diberi Grasi
Antasari Azhar/Net
rmol news logo Pemberian grasi bagi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar oleh Presiden Joko Widodo dinilai wajar.

Ini mengingat mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah menjalankan hukuman serta pidananya. Apalagi Antasari dinilai berkelakuan baik.

Begitu kata anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1).

"Saya kira Pak Antasari dapat grasi itu wajar," ujarnya.

Lebih lanjut, Sekjen DPP PPP kubu Romahurmuzy itu menilai bahwa kasus Antasari sendiri seperti ada yang hilang dan belum menemukan jawaban pasti.

"Jajaran penegak hukum mulai kepolisian, kejaksaan, pengadilan, nggak bisa menjawab itu," sesalnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA