Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Partai Nasdem Usulkan Penambahan Kursi DPR Dari 560 Jadi 570

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 19 Januari 2017, 21:43 WIB
Partai Nasdem Usulkan Penambahan Kursi DPR Dari 560 Jadi 570
rmol news logo Partai Nasdem mengusulkan penambahan jumlah kursi di DPR RI dari 560 menjadi 570 kursi. Penambahan tersebut imbas dari bertambahnya provinsi yakni provinsi Kalimantan Utara. Usulan tersebut disampaikan Nasdem dalam Daftar Isian Masalah (DIM) RUU Pemilu.

Anggota Pansus RUU Pemilu dari Nasdem Taufiqulhadi menjelaskan penambahan jumlah kursi itu sesuai dengan kaidah sosial politik. Kalimantan Utara harus menjadi daerah pemilihan (Dapil) sendiri yang terpisah dari Kalimantan Timur.

Sejak diresmikan tahun 2012 lalu, Kaltara belum mengirimkan wakil rakyatnya ke DPR karena kendala legal yuridis UU Pemilu sebelumnya.

"Kalimantan Utara kan sudah terpisah dari Kaltim. Sehingga penambahan itu kita masukan dalam DIM. Supaya tidak ada persoalan keterwakilan masyarakat Kaltara di DPR ke depannya," jelas anggota Pansus RUU Pemilu dari Nasdem Taufiqulhadi dalam keterangan persnya, (Kamis, 19/1).

Penambahan kursi DPR untuk Kaltara, menurut Taufiq, selaras dengan keinginan fraksinya untuk penambahan alokasi kursi di Dapil lainnya. Fraksi NasDem mendorong penambahan alokasi kursi dari 3 hingga 10 kursi per Dapil menjadi 4 hingga 12 per Dapil. Artinya hanya menambah 10 kursi dari jumlah saat ini yakni 560 menjadi 570.

"Kami mendorong menambah alokasi kursi 4 sampai 12. Jadi 4 kursi untuk Kaltara dan sisanya untuk daerah yang masih mempunyai 3 kursi. Jadi jumlahnya penambahannya sekitar 10 kursi," paparnya.

Dari data yang KPU miliki, beberapa dapil mendapatkan alokasi tiga kursi. Dapil tersebut di antaranya adalah Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Taufiqulhadi mengungkapkan, usulan fraksinya tersebut mendapat ganjalan. Beberapa fraksi menginginkan hal yang sebaliknya, yaitu penyusutan jumlah kursi per dapil, yakni 3 hingga 6 kursi. Penyusutan ini, menurut Taufiq, ada konsekuensinya, yaitu harus menambah jumlah dapil dari yang saat ini berlaku.

"Usulan ini menurut kami hanya akan menguntungkan partai besar saja. Padahal semangat yang ingin dibangun adalah untuk kepentingan pembenahan tata negara," pungkasnya.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA