Gerindra Pertanyakan Alasan Pemerintah Impor Profesor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 19 Januari 2017, 11:51 WIB
Gerindra Pertanyakan Alasan Pemerintah Impor Profesor
Foto/Net
rmol news logo Pimpinan Komisi X DPR mempertanyakan rencana Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang berencana mengimpor atau mendatangkan gurubesar atau profesor ke Tanah Air. Dikhawatirkan, para profesor yang bukan berasal dari Indonesia tidak memahami NKRI.

"Saya juga khawatir, kalau profesor yang datang dari luar negeri, sejauh mana nanti pemahamannya terhadap NKRI. Saya khawatir mereka minim pemahaman terhadap NKRI," kata Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Partai Gerindra, Sutan Adil Hendra, Kamis (18/1).

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Kemenristekdikti agar melakukan pertimbangan dan memberikan alasan yang konkrit terkait rencana itu. Dimana seharusnya pemerintah lebih mengutamakan profesor milik bangsa sendiri.

"Keluhan yang kita dapat dari teman-teman yang sudah menjadi profesor dan sudah berjuang habis-habisan untuk memperoleh profesor dan melampaui persyaratan-persyaratan, begitu sudah mendapat gelar profesor, malah tidak bisa didayagunakan," ujar Sutan.

Ia berharap, Kemenristekdikti lebih mengutamakan profesor dalam negeri, untuk didayagunakan di berbagai sektor pendidikan.

"Kemenristekdikti menjadi sesuatu kewajiban, untuk memperdayagunakan dan mengakomodir profesor-profesor dalam negeri, karena mereka juga punya angka kredit," imbuh Sutan.

Di satu sisi, Sutan meminta kepada Kemenristekdikti agar terbuka, kenapa tidak mendayagunakan profesor dalam negeri secara maksimal.

"Kenapa Menristekdikti harus impor. Padahal kita bunya banyak profesor," tukasnya seperti dilansir dari Parlmentaria.

Diketahui, Menristekdikti Mohamad Nasir mewacanakan masuknya 500 profesor dari luar negeri sebagai pemicu suasana akademik di segala aspek pada perguruan tinggi dalam negeri. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA