"Nantinya sinergi antara BUMDes dengan koperasi akan terus berjalan, misalnya suatu desa yang sudah maju dengan sejumlah unit usaha, maka perlu disinergikan dengan koperasi yang sudah ada. Kalau belum ada koperasi, kita akan bentuk koperasi," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, di Jakarta (Senin, 16/1).
Dalam hal ini BUMDes bisa memiliki unit usaha yang bekerjasama dengan koperasi.
"Jadi misal nanti kalau desa sudah terintegrasi ada kebutuhan angkutan, lalu ada koperasi angkutan, sehingga sinergi koperasi dengan BUMDes," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi merencanakan tidak akan membentuk BUMDes dalam bentuk koperasi, melainkan dikelola dalam bentuk holding dengan mempersiapkan sumber daya manusia yang memadai.
Nantinya sebanyak 75.000 BUMDes akan dikelola oleh masyarakat desa yang keuntungannya untuk membangun desa. Sementara itu, koperasi merupakan unit usaha yang dimiliki anggota, tetapi pembagian hasilnya hanya untuk kesejahteraan anggota.
[ysa]
BERITA TERKAIT: