Parliamentary Treshold Sudah Tak Relevan Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 12 Januari 2017, 23:25 WIB
<i>Parliamentary Treshold</i> Sudah Tak Relevan Lagi
Syarifuddin Sudding/Net
rmol news logo . Ambang batas perolehan suara untuk parlemen atau parliamentary treshold (PT) sudah tidak relevan lagi diberlakukan. Apalagi apabila Pemilu dilakukan secara serentak.  

"PT dibutuhkan karena semangatnya untuk mengusung capres dan cawapres oleh parpol dan gabungan parpol yang mencapai angka 20 persen," kata Sekjen Partai Hanura, Syarifudin Suding, kepada wartawan di Jakarta (Kamis, 12/1).  

Nah, dengan dilaksanakannya Pemilu serentak, menurut Suding yang juga anggota Komisi III DPR ini ambang batas tidak diperlukan lagi. Apalagi semua parpol berhak mengusung capres dan cawapres.

Menurut dia, parpol harus menghargai pilihan rakyat,  dan untuk mengetahui seberapa suara rakyat yang terbuang ketika ada seorang anggota dewan yang terpilih kemudian partainya tidak lolos PT.

"Nah ini kemunduran demokrasi sebab penghormatan dan penghargaan terhadap hak-hak rakyat dalam memilih calonnya di parlemen. Masalah ini harus diberi perhatian juga," demikian Suding. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA