Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso), kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/1).
Oso mengatakan, kombinasi tersebut disepakati sekaligus untuk mencegah perselisihan di internal partai. Kalau pun terjadi dinamika negatif berupa perbedaan pendapat dalam menyusun kepengurusan, menurut Oso hal itu sudah bisa diselesaikan.
"Mudah-mudahan terus membaik," kata pria yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI itu.
Ia juga menjelaskan ada aturan yang dibuat dalam merekrut atau menjadikan kader sebagai pengurus Partai Hanura. Misalnya, kader Hanura yang menjabat anggota DPR diwajibkan menjadi pengurus.
"Karena dia cermin kita yang menjadi wakil rakyat. Dia bukan lagi murni wakil partai tapi wakil rakyat. Insya Allah nanti jumlahnya bertambah," ujarnya.
Oso menambahkan, tidak hanya politikus di DPR yang ditetapkan menjadi pengurus DPP Hanura tetapi juga sejumlah anggota DPD. Namun soal siapa saja para anggota DPD itu, Oso mengaku lupa.
"Maklum sudah tua. Yang saya ingat Benny Rhamdani, Delis Jukarson Hehi, Ahmad Nawardi, Antung Fatmawati," demikian Oso.
[ald]
BERITA TERKAIT: