Pimpinan DPR Persilakan Bentuk Pansus Makar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 11 Januari 2017, 12:48 WIB
Pimpinan DPR Persilakan Bentuk Pansus Makar
Agus Hermanto/Net
rmol news logo Muncul usulan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Makar di kalangan anggota dewan.

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto tak masalah dengan usulan tersebut.

"Perencanaan lebih lanjut kami serahkan ke yang menanganinya. Kalau hukum Komisi III yang akan menangani," ujarnya di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).

Diketahui untuk Pansus harus diusulkan minimal 25 anggota DPR dan dua fraksi. Jika syarat ini terpenuhi, jelas Agus, selanjutnya dibawa ke rapat pimpinan untuk dibahas.

"Kita serahkan pada mekanisme yang ada. Ada mekanisme yang bisa mengatur seluruh tata cara apabila ada sesuatu yang memberikan audience dan dipandang perlu diselesaikan secara tuntas," pungkasnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA