Pemerintah Janji Tuntaskan Kebijakan Zero PLRT Tahun Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Kamis, 05 Januari 2017, 15:50 WIB
Pemerintah Janji Tuntaskan Kebijakan Zero PLRT Tahun Ini
Foto: Kemnaker
rmol news logo Pemerintah akan menuntaskan tahapan kebijakan Zero PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) tahun ini. Intinya, mulai tahun ini tidak akan ada lagi warga negara Indonesia bekerja ke luar negeri sebagai pembantu rumah tangga yang mengerjakan semua urusan pekerjaan (multi-tasking) di negara manapun.

Ke depan, TKI yang bekerja ke luar negeri pada sektor domestik akan bekerja berdasarkan jabatan atau profesi tertentu dan dalam durasi jam kerja yang jelas.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri (MHD), di Jakarta, Kamis (5//1). Sampai akhir 2016, lanjut MHD, pemerintah terus melakukan negosiasi dengan negara-negara tempat para TKI bekerja agar tercapai kesepakatan perjanjian kerjasama ketenagakerjaan yang baru.

Di dalam kesepakatan baru tersebut, pemerintah Indonesia menghendaki adanya jabatan-jabatan pekerjaan tertentu bagi TKI yang bekerja di sektor domestik.

"TKI tetap boleh bekerja pada sektor domestik atau pada rumah tangga dengan jabatan dan waktu kerja tertentu. TKI tidak boleh bekerja multitasking. Ini yang dimaksudkan Zero PLRT oleh pemerintah, perubahan dari TKI unskilled ke pekerja profesional. Ini berlaku pada semua negara, kecuali negara-negara Timur Tengah yang saat ini sedang kita larang," terang MHD.

Ditanya apakah TKI yang sekarang sedang bekerja di luar negri harus pulang setelah kebijakan Zero PLRT berlaku,

MHD pun menegaskan bahwa para TKI yang saat ini masih bekerja di luar negeri tidak perlu dipulangkan setalah kebijakan Zero PLRT berlaku. Nantinya mereka tinggal menyesuaikan dengan kebijakan baru tersebut.

"Penting saya tegaskan, TKI yang sekarang bekerja pada sektor domestik di luar negeri tidak harus dipulangkan. Kelak, mereka tinggal menyesuaikan dengan kebijakan baru tersebut," tambah politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Sampai saat ini masih banyak TKI yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di negara-negara Asia-Pasifik, terutama Malaysia, Hongkong, Taiwan, Singapura dan Brunai. Selama ini mereka bekerja multitasking dengan waktu kerja yang kurang jelas. Kebijakan Zero PLRT tidak berarti penghentian dan pelarangan TKI bekerja pada sektor domestik. Tetapi transformasi dari PLRT menjadi tenaga kerja profesional yang bekerja dalam jabatan, waktu kerja, hari libur, lembur dan cuti yang jelas.

Kebijakan Zero PLRT ini dijabarkan dalam dua kebijakan turunan, yakni hard policy berupa penutupan dan pelarangan pengiriman TKI pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah sejak tahun 2014, dan soft policy berupa negosiasi perjanjian kerjasama baru perubahan TKI unskilled kepada pekerja profesional di negara-negara Asia-Pasifik.

Sebagai pengganti PLRT, jabatan-jabatan baru yang sedang dinegosiasikan misalnya pengasuh anak, perawat orang tua, juru masak, pekerja bersih-bersih, dan pekerja kebun. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA